PATI —Beritanuswantara.com. Aksi demonstrasi yang melibatkan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026 mendapat sorotan dari Senopati Demang Wotan.
Ketua Umum Senopati Demang Wotan, Kak Sus, mengecam apa yang ia nilai sebagai sikap arogan dalam pelaksanaan aksi tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, namun harus tetap dilakukan dengan mengedepankan etika, ketertiban, dan penghormatan terhadap lembaga negara.
“Gedung DPRD adalah rumah rakyat. Penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara-cara yang justru menimbulkan kesan arogansi dan merendahkan pihak lain,” ujar Kak Sus dalam keterangannya.
Kak Sus menegaskan, kritik terhadap pemerintah maupun DPRD merupakan hal yang wajar selama disampaikan secara konstitusional. Ia berharap setiap kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi dapat menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu ketegangan.
“Perbedaan pendapat jangan menjadi alasan untuk menghilangkan sopan santun. Kalau kita ingin didengar, sampaikan dengan cara yang baik. Jangan sampai perjuangan atas nama rakyat justru membuat masyarakat terpecah,” katanya.
Senopati Demang Wotan juga menyerukan agar Gedung DPRD Pati tetap menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Menurut Kak Sus, aspirasi masyarakat seharusnya dapat disampaikan melalui komunikasi yang terbuka tanpa mengedepankan intimidasi maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.
Kak Sus berharap polemik terkait aksi tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat.
“Pati membutuhkan persatuan. Kritik boleh keras, tetapi tetap harus bermartabat. Mari kita jaga Pati agar tetap aman, kondusif, dan demokratis,” pungkasnya.
Red.
